Posted by : Diyon Prayudi Minggu, 03 Mei 2015

Diyon Prayudi – 1B, 1125030076


Dosen I      : Ujang Suyatman, M.ag
Dosen II     : Teni Sudjatnika, M.ag
Pertemuan  : 16 x Pertemuan

Pengenalan Studi Islam

Pendahuluan mengenai studi islam diantaranya   :
Domain dalam masalah ( Subject Matter )
1.     Jenis Kelamin yang berdadarkan Biologi.
2.     Jenis Kelamin yang berdasarkan Psikologi.
3.     Makhluk Sosial yang berdasarkan Antropologi.
4.     Interaksi yang berdasarkan Etika dan Hukum.
5.     Derajat manusia dengan tuhan yang berdasarkan Teologi.
Cakupan Pembahasan Dalam IAI
Kelompok Dasar
1.     Tafsir H.adits
2.     Akidah ( Ilmu Kalam ).
3.     Filsafat Islam.
4.     Subtance.
5.     Informasi ( Teori-teori ).
6.     Metodologi.
Islam dan  Studi Islam
Dari abu Hurairoh “ Seorang anak masuk agama islam atau non islam berdasarkan ayahnya (  Orang tua ).
Disamping itu ada juga penjelasan di bawah ini seperti          :
1.     Matearilisme / Sosialisme
a.     Evolusi, Proses peradaban, ilmu dan utopia.
b.     Manusia adalah makhluk Biologis dan Sosial.
c.      Masyarakat manusia adalah “ Civitas Solis “.
2.     Mistisme / Agama
a.     Penciptaan, Kebudayaan, seni dan moral.
b.     Manusia adalah ruh dan pribadi yang mandiri.
c.      Masyarakat manusia adalah Civitas Dei ( Agama )
3.     Materialisme / Perjanjian lama / Musa  = yahudi
a.     Mewujudkan surga tuhan di muka bumi.
b.     Menolak gagasan keabadian.
c.      Kitab Ya’kub adalah suatu impian keadilan yang harus di realisasikan di sini dan saat ini.
4.     Agama / Perjanjian baru / Yesus  =  Kristen
a.     Kau tidak boleh mengabdi kepada tuhan sekaligus kepada Muhammad.
b.     Manusia akan mendapatkan kebebasan dengan cara menyingkirkan semua yang dapat membatasi mereka terkurung di dalamnya.
c.      Untuk mendapatkan kebebasan yang lebih besar manusia membangun untuk penjara dirinya sendiri, memelihara diri dari dosa-dosa dan hasrat-hasrat membiarkan diri mereka terkurung di dalamnya.
ISALAM = YAHUDI + KRISTEN
Dimensi ajaran islam
1.     Ritual.
2.     Mistis.
3.     Ideologis.
4.     Intelektual.
5.     Sosial.
Islam adalah kapilaritas, materialisme yahudi dan mistisme Kristen yang terwujud dalam kehidupan manusia yang sempurna ( Fitrah ).
“ Setiap rasional pasti logis dan setiap logika kebeneran itu tidak bisa di lihat oleh panca indra manusia “. Kemudian aspek-aspek rukun islam selalu berdimensi ganda kutub vertical dan kutub horizontal , manusia yang dalam pola pikirnya melampaui sikap Animisme, Dinamisme, Politeisme, dan Monoteisme. 
Tauhid
Pengertian dari tauhid dalam islam dan studi islam adalah :
a.     Alam di tundukan untuk manusia.
b.     Misteri alam di pelajari untuk manfaat manusia.
c.      Ilmu berkembang sehingga manusia mempunyai kemajuan.
Syirik
Pengertiannya adalah :
a.     Manusia tunduk pada alam.
b.     AAlam selalu menjadi misteri yang tidak terkuak.
c.      Ilmu tidak berkembang menyebabkan kebodohan dan keterbelakangan.
Ajaran agama
Absolut yaitu Mutlak benar dan tidak bisa di rubah. Kemudian Relatif yang dapat berubah dan berkembang dan pendidikan islam pada masa depan harus memberikan bekal pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat muslim sesuia dengan perkembangan zaman.

AL-Quran sebagai sumber ajaran
Al-quran sebagai sumber ajaran berasal dari firman allah swt yang di turunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W dan barang siapa yang membaca dan mendengarkan serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari maka itu di sebut sebagai ibadah.
Pengertian Al-quran adalah “ Membaca dan Menghimpun “.

Al-quran di turunkan sebagai wahyu allah kepada Muhammad yang di sebut sebagai kitab suci karena tidak tercampur tangan dengan akal dan pikiran manusia langsung yang berasal daari allah, dan di turunkan sebagai firman allah.
Sumber-sumber agama ada 3 ( Tiga ).
1.     Al-Quran.
2.     Hadits.
3.     Ra’yun.
Arti Al-quran secara harfiah adalah membaca dan secara Metimologi adalah wahyu atau kalam allah yang di berikan kepada Nabi Muhammad, sedangkan wahyu sendiri artinya Karomah , Hidayah,  dan Ilham.
Fungsi Al-Quran  :
1.     Pemisah antara Hak dan yang Bathil
2.     Ajaran sebagai pedoman manusia
3.     Keterangan dalil yang terprinsip
4.     Rahmat karunia, nikmat hidup rohani dan jasmani
Sedangkan fungsi Al-Quran untuk kitab yang lain adalah :
1.     Sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya
2.     Sebagai koreksi kitab-kitab sebelumnya
3.     Menguji kemuliaan kitab-kitab yang lain

Sedangkan kaitannya Al-Quran dengan akal manusia yaitu manusia akan mencari tuhannya dan Al-Quran yang memberikan semangat “ Rasional “.
Mukjizat Al-Quran        :
1.     Al-Quran terbukti nyata ada bentuknya
2.     Dapat membaca ramalan-ramalan di dalamnya
3.     Dapat di terima secara Universal
4.     Adanya untuk melemahkan tantangan
5.     Kisah-kisah peristiwa sejarah

Sumber ajaran islam meliputi sunnah yaitu jalan yang di lalui menurut ideology dan Al-Quran yang mengajarkan untuk mengikuti tujuan Rasulallah.

Hubungan Ulumul Qur’an dengan tafsir yaitu ulumul Qur’an yang berupa kumpulan ilmu-ilmu yang berdasarkan Al-quran sedangkan Tafsir adalah di gunakan untuk pemahaman dalam mengumpulkan kandungan Al-quran dan ada juga megenai fungsi hadis sebagai berikut          :
1.     Hadits sebagai penjelas Al-quran
2.     Menjelaskan sesuatu yang masih mutlak
3.     Di gunakan untuk menentukan hukum tersendiri
Hadits
Secara bahasa hadits berarti,
·        Baru, seperti kalimat “ Allah qadim mustahil hadits “
·        Dekat, seperti “ Haditsul ahdi bil islam “
·        Kabar, seperti “ Falya’tu bi hadism mitslihi “
Secara istilah hadits berarti,
“ Perkataan, perbuatan, dan segala peri-hidup rassulallah S.a.w “.
Pengertian  tersebut identic dengan sunnah ( Jalan atau Tradisi ).
Dasar-dasar ketetapan hadits antara lain   :
1.     Muhammad di berikan otoritas untuk menjelaskan Al-quran.
2.     Muhammad menjadi tauladan bagi umatnya.
3.     Bukti ketaatan kepada allah.
Hubungan hadits dengan Al-quran             :
1.     Bayan Tafsir yang berarti menerangkan ayat-ayat yang sangat Mujmal dan Misy tarak.
2.     Bayan Taqrir yang berarti memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al-quran.
3.     Bayan Taudhih.
Perkembangan Kajian Hadits
Penulisan dan pembukuan hadits ada dua yaitu  :
1.     Inisiatif penulisan timbul pada zaman Umar bin Abd Al-Aziz yaitu khalifah ke-8 dari dinasti bani Umayyah ( 99-101H ).
2.     Kodifikasi hadits di maksudkan untuk memisahkan secara ketat antara hadits dan bukan penyeledikan itu melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yaitu “ Musthalah Hadits “ dan dalam ini dapat di bagi dua seperti, Di Rayatan ( Hadits di terima atau di tolak ), Di Wayatan ( Materi Hadits ).

Cabang-cabang ilmu hadits yaitu sebagai berikut            :
1.     Rifatul Hadits yaitu tentang peringatan hadits
2.     Jarhwat ta’dil yaitu tentang jujur atau tidaknya periwayat
3.     Fanil Mubhamat yaitu tentang tidak nampaknya peran periwayatan
4.     Tashif wa Tarhif  yaitu tentang hadits-hadits yang berubah bentuknya
5.     Halil Hadits yaitu tentang penyakit-penyakit yang menjatuhkan kualitas
6.     Gharibil Hadits yaitu tentang pembahasan kalimat-kalimat sukar dalam hadits
7.     Asbahi Warudil Hadits yaitu tentang sebab timbulnya hadits
8.     Talfiqil Hadits yaitu membahas tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang tampaknya tidak jelas
Dari penjelasan di atas dapat di katakana bahwa seleksi hadits ada tiga yaitu    , Mustahlal Hadits ( Matan, Sanad, Rawi ), Maqbul/Mabruhr, dan kemudian Diterima/Ditolak.
Tingkatan Kitab Hadits :
1.     Shahih yaitu penulisannya di usahakan para penulis hanya untuk menghimpun hadits-hadits shahih.
2.     Sunnah yaitu terdapat hadits-hadits yang dha’if ( Tidak sampai kepada munkar ) yang sebagian di jelaskan ke dha’ifannya.
3.     Musnad yaitu menghimpu hadits-hadits yang di dasari tanpa penyaringan yang seksama dan teliti.
Tingkat rujukan hadits  :
·        Ash-shahih Bukhori
·        Ash-shahih Muslim
·        Ash-Sunnah Abu Dawud
·        Ash-Sunnah Nsa’i
·        Ash-Sunnah Tarmidzi
·        Ash-Sunnah Ibnumajah
·        Al-Muhammad Ahmadi
Ijtihad Sebagai Dinamisastor Ajaran Islam
Secara bahasa  Ijtihad  adalah  Pengerahan segala kemampuan dan kekuatan, “ Pembicaraan mengenai pengerahan segala kemampuan dalam berbagai aktifitas “. Jadi Ijtihad adalah pekerjaan yang menuntut kemampuan luar biasa, sulit di laksanakan dan bahkan tidak di senangi.
Secara istilah dalam lapangan sempit ( Masa Tasyri ) adalah pengerahan segala kemampuan seorang ahli hukum islam di dalam memperhatikan hukum yang praktis dari dalil-dalilnya yan terperinci dalam lapangan luas dan pengerahan daya upaya untuk mencapai maksud.
Tantangan Dinamika Dalam Ijtihad  :
1.     Solusi atas problematika situasi baru yaitu pada sepeninggalnya nabi, perlunya menerjemahkan ideal islam sebagai Yunis Prudensi.
2.     Aktualisasi Islam yaitu dalam penerjemahan wahyu sesuai konteks sejarah dalam menata ulang kehidupan manusia di segala bidang.
3.     Interaksi Agama-agama yaitu membangun toleransi dalam prularitas agama definisi ijtihad dan fungsi`
Ilmu Tauhid
Pengertian tauhid menurut Etimologi yaitu  “ Wahada, Yuwahidu, Tauhidan “ yang artinya mengesakan atau menyatakan. Sedangkan menurut Terminologi yaitu “ Pernyataan tentang ke Esa an tuhan dan untuk ajaran islam berarti mengesakan allah swt “. Formulasi tauhid yaitu “ Tiada tuhan selain Allah “.
Selain kepercayaan kepada zat ( Dalam artian Allah dan makhluk ghaib ), ada yang di sebut dengan Qiyamul binafsihi yang artinya percaya diri dan ini sangat penting di perlukan seseorang, serta tentang ke Esa an tuhan ialah meliputi ( Zatnya, Sifatnya, Perbuatannya, Beribadah kepada-Nya ). Proses kerja tuhan yaitu di atur dengan proses alam sebagai contoh Kalau terasa lapar baiknya makan untuk mengilangkannya, haus dengan minum dll.
Alam dan keyakinan agama-agama  :
·        Alam Sakral ( Suci-Naturalis )
“ Taoisme, Budhisme Mahayana, Hinduisme dan agama-agama kuno “
Memuat tentang “ Kualitas alam dan misteri di anggap tuhan serta Pemujaan terhadap alam “.
·        Alam Tidak Sakral ( Profan-Transendetalis )
“ Budhisme Theravoda, Yudaisme, Kristanitas, dan Islam “
Memuat tentang ” Alam tidak memiliki kualitas ketuhanan, Budhisme alam itu jahat dan abadi, Yudaisme dan islam beranggapan bahwa alam itu fana, dapat menjadi baik dan juga jahat “.

Kebudayaan dan Peradaban Islam
Definisi kebudayaan menurut bahasa adalah Budhi ( Sanskerta ) Akal dan Budi, Culture ( Yunani ) Memelihara, Mengajarkan, Mengolah. Sedangka menurut istilah adalah kebudayaan merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Karya meliputi teknologi dan kebendaan, Rasa meliputi kaidah-kaidah dan nilai-nilai agama, ideologi, dan kesenian, dan Karya meliputi aplikasi dari karya, rasa dan cipta.
Unsur-unsur Kebudayaan                 :
1.     Sistem Mata Pencaharian.
2.     Sistem Peralatan dan Teknologi.
3.     Sistem Pengorganisasian Masyarakat.
4.     Sistem Pengetahuan.
5.     Sistem Kesenian dan Sistem Realigi dan Upacara Kerajaan.
Definisi Peradaban di bagi menjadi dua yaitu,
1.     Kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
2.     Kumpulan seluruh hasil budi daya manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik fisik maupun Non-fisik.

Kebudayaan dan Peradaban
Peradaban Islam
Sekumpulan pandangan tentang kehidupan menurut sudut pandang islam dan kemudian peradaban manusia yang di ilhami dan di landasi oleh kepercayaan. Intisari peradaban islam adalah Tauhid, bentuk peradaban islam di tentukan dalam tiga prinsip dimensi metodologisnya.
1.     Kesatuan yaitu yang berdasarkan Tauhid.
2.     Rasionalisme yaitu yang berdasarkan Masuk akal.
3.     Toleransi yaitu yang berdasarkan Dapat menerima dan di terima.
Islam dan Kebudayaan di Indonesia
Dalam kebudayaan islam di Indonesia ada istilah yang di namakan dengan penetrasi budaya, penetrasi budaya adalah masuknya pengaruh kebudayaan ke dalam buda lainnya, dan penetrasi terbagi menjadi 2 yaitu      :
1.     Penetrasi Damai ( Penetration pasifique ) yaitu masuknya kebudayaan dengan jalan damai seperti, masuknya kebudayan hindu.
2.     Penetrasi Kekerasan ( Penetration Violante ) yaitu masuknya kebudayaan dengan jalan pemaksaan dan merusak seperti, masa penjajahan.
Kebudayaan di Indonesia di definisikan sebagai seluruh kebudayaan local yang pernah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia yaitu pada tahun 1945. Indonesia juga mempunyai kebudayaan yang tercipta dari hasil pengaruh kebudayaan islam diantaranya adalah Nasi tumpeng, Sungkeman, Tepung Tawar, Peusijeuk. Selamatan, dan Upah-upah ( Manyonggot ), dan masih banyak lagi.
Perkembangan Islam di Indonesia
Islam berkembang di Indonesia melalui banyak cara diantaranya, melalui perdagangan, kebudayaan, dan ulama yang mendakwah kan islam. Islam datang ke Indonesia tidak dengan paksaan melainkan dengan cara damai, pengaruh islam di Indonesia diantaranya       :
1.     Huruf, Bahasa, dan Nama-nama Arab.
2.     Bangunan Fisik ( Arsitektur ).
3.     Kesusateraan.
4.     Kaligrafi dan Seni rupa.
5.     Seni Musik dan Seni Tari.
6.     Dan yang terakhir adalah Seni dalam berbusana.
Hal yang sangat signifikan terlihat adalah dalam point terakhir, di Indonesia banyak wanita yang memakai jilbab ( Berhijab ), banyak laki-laki yang memakai topi ( Peci ), dan pakaian muslim yang sering di gunakan untuk pekerjaan bagi seorang muslim yang sudah terlihat jelas pengaruhnya kebudayaan islam bagi Indonesia.
Contoh Penyimpangan terhadap Islam
a)     Tarub atau janur kuning
b)    Upacara Siraman
c)     Pecah Kendi                  
d)    Pangkas Rikmo   
e)     Gendhongan
f)      Dodol Dhawet
g)     Temu Panggih     
h)    Penyerahan Cikal
i)       Penyerahan Jago Kisoh
j)       Tukar Manuk Cengkir Gading
k)    Upacara Midodaren
l)       Peningsetan.
m)  Nyantri, dan lain- lain
Masuknya Islam ke Eropa
Dalam sejarah ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, tanah Spanyol lebih banyak dikenal dengan nama Andalusia, yang diambil dari sebutan tanah Semenanjung Liberia. Julukan Andalusia ini berasal dari kata Vandalusia, yang artinya negeri bangsa Vandal, karena bagian selatan Semenanjung ini pernah dikuasai oleh bangsa Vandal sebelum mereka dikalahkan oleh bangsa Gothia Barat pada abad V. Daerah ini dikuasai oleh Islam setelah penguasa Bani Umayah merebut tanah Semenanjung ini dari bangsa Gothi Barat pada masa Khalifah Al-Walid ibn Abdul Malik.

Islam masuk ke Spanyol (Cordoba) pada tahun 93 H (711 M) melalui jalur Afrika Utara di bawah pimpinan Tariq bin Ziyad yang memimpin angkatan perang Islam untuk membuka Andalusia. Sebelum penaklukan Spanyol, umat Islam telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya sebagai salah satu provinsi dari Dinasti Bani Umayah. Penguasaan sepenuhnya atas Afrika Utara itu terjadi di zaman Khalifah Abdul Malik (685-705 M). Adapun dalam proses penaklukan Spanyol terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa memimpin satuan-satuan pasukan.

Mereka adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad, dan Musa ibn Nushair. Kemenangan-kemenangan yang dicapai umat Islam nampak begitu mudah. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari adanya faktor eksternal dan internal. Yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah suatu kondisi yang terdapat di dalam negeri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara politik, wilayah Spanyol terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil.

Bersamaan dengan itu, penguasa Gothic bersikap tidak toleran terhadap aliran agama yang dianut oleh penguasa, yaitu aliran Monofisit, apalagi terhadap penganut agama lain,seperti  Yahudi. Penganut agama Yahudi yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Spanyol dipaksa dibaptis menurut agama Kristen. Yang tidak bersedia disiksa dan dibunuh secara brutal. Rakyat dibagi-bagi ke dalam sistem kelas, sehingga, keadaannya diliputi oleh kemelaratan, ketertindasan, dan ketiadaan persamaan hak. Di dalam situasi seperti itu, kaum tertindas menanti kedatangan juru pembebas dan juru pembebasnya mereka temukan dari orang Islam..

Perpecahan dalam negeri Spanyol pun banyak membantu keberhasilan campur tangan Islam di tahun 711 M. Perpecahan itu amat banyak coraknya dan sudah ada jauh sebelum kerajaan Gothic berdiri. Perpecahan politik memperburuk keadaan ekonomi masyarakat. Ketika Islam masuk ke Spanyol, ekonomi masyarakat dalam keadaan lumpuh. Padahal, sewaktu Spanyol berada di bawah pemerintahan Romawi, berkat kesuburan tanahnya, pertanian maju pesat. Demikian juga pertambangan, industri, dan perdagangan karena didukung oleh sarana transportasi yang baik. Akan tetapi, setelah Spanyol berada di bawah kekuasaan kerajaan Goth, perekonomian lumpuh dan kesejahteraan masyarakat menurun..

Buruknya kondisi sosial, ekonomi, dan keagamaan tersebut terutama disebabkan oleh keadaan politik yang kacau.. Adapun yang dimaksud dengan faktor internal adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh penguasa, tokoh-tokoh pejuang, dan para prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pada khususnya. Para pemimpin adalah tokoh-tokoh yang kuat, tentaranya kompak, bersatu, dan penuh percaya diri. Mereka pun cakap, berani, dan tabah dalam menghadapi setiap persoalan. Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan para tentara Islam, yaitu toleransi, persaudaraan, dan tolong menolong. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum Muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran Islam di sana.

Pengaruh Islam Spanyol terhadap  Eropa

Islam di Spanyol lebih dari tujuh abad lamanya dan umat Islam telah mencapai kejayaannya di Spanyol. Banyak kemajuan dan prestasi yang diperoleh umat Islam di Spanyol, bahkan pengaruhnya membawa Eropa dan kemudian dunia, kepada kemajuan yang lebih kompleks. Islam di Spanyol telah menunjukkan kemajuan pada bidang ilmu pengetahuan, musik dan seni, bahasa dan sastra, dan kemajuan pada pembangunan fisik. Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa menyerap peradaban Islam, baik dalam bentuk hubungan politik, sosial, maupun perekonomian dan peradaban antarnegara. Orang-orang Eropa menyaksikan kenyataan bahwa Spanyol berada dibawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangganya, terutama dalam bidang pemikiran dan sains di samping bangunan fisik. Yang terpenting diantaranya adalah pemikiran Ibn Rusyd [1120-1198 M].

Ibn Rusyd, melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berpikir. Pengaruh peradaban Islam, dalam pemikiran Ibn Rusyd, ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuwan-ilmuwan muslim. Di akhir zaman pertengahan Eropa, baru berdiri 18 buah universitas. Di dalam universitas-universitas itu, yang dijarakannya  seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, ilmu filsafat. Pemikiran filsafat yang paling banyak dipelajari adalah pemikiran al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd. Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-12 M,itu menimbulkan gerakan bangkitan kembali [renaissance] pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-14 M.

Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa kali ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan kembali kedalam bahasa Latin. Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara yang sangat kejam, tetapi ia telah membina gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah: kebangkitan kembali kebudayaan Yunani klasik [renaissance] pada abad ke-14 M yang bermula di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17M, dan pencerahan [aufklaerung] pada abad ke-18.

Sejarah Masuknya Islam ke Amerika Serikat
Para pengamat kemunculan Islam di Amerika Utara kebanyakan memandang bahwa kedatangan pertama yang sesungguhnnya orang-orang muslim di Amerika Serikat terjadi pada pertengahan dan akhir abad ke-19. Dan memang pada saat itulah para imigran muslim yang pertama terutama dari Timur Tengah mulai datang ke Amerika Utara dengan maksud untuk memperoleh peruntungan besar ataupun kecil kemudian kembali ke tanah airnya.

Sebagian kini para akademisi berpendapat bahwa selama hampir dua abad sebelum perjalanan Christopher Columbus di tahun 1492 M, orang-orang muslim telah melakukan pelayaran dari Spanyol dan sebagian pesisir barat laut Afrika ke Amerika Utara dan Selatan dan sebagian bahkan ikut menjadi awak Columbus. Para penjelajah itu konon telah menembus sebagian besar wilayah Amerika Selatan dan Utara, bergaul dan sebagian menikah dengan orang asli Amerika.
Bukti-bukti yang mendukung pernyataan ini diantara benda-benda peninggalan sejarah (artefak), tulisan-tulisan dan laporan kisah-kisah para saksi mata. Namun, masih agak meragukan sehingga teori semacam ini masih berupa dugaan-dugaan belaka.

Tahun 1492 memiliki arti bersejarah tak hanya karena perjalanan Columbus. Melainkan karena tahun tersebut menandakan berakhirnya secara resmi kehadiran Islam di semenanjung Iberia yang kini dikenal sebagai Spanyol dan Portugal. Setelah menikmati pemerintahan yang gemilang pada abad ke-9 dan ke-10 di Kordoba, dan menguasai kabilah-kabilah di Afrika Utara pada abad-abad berikutnya, kaum Muslim melihat kejayaan mereka semakin merosot. Pada tahun 1474 M pasangan suami istri Fernando dari Aregon dan Isabela dari Sevilla berhasil menyatukan dua kerajaan yang terpisah. Mereka dikenal sebagai raja dan ratu Katolik berkat jasa-jasa mereka menyatukan kembali seluruh Spanyol di bawah agama Kristen. Mereka merampas wilayah kekuasaan terakhir kaum muslim di Granada pada tahun 1492. semenjak berakhirnya abad ke-15 orang-orang muslim (sering disebut orang Moor) di semenanjung Iberia dipaksa memilih satu diantara pilihan yang tak menguntungkan yakni berpindah ke agama Kristen, imigrasi atau hukuman mati.

Pesebaran muslim di Amerika
Sejarah Islam di Amerika Serikat bermula sekitar abad ke 16, dimana Estevánico dari Azamor adalah Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Walau begitu, kebanyakan para peneliti di dalam mempelajari kedatangan Muslim di AS lebih memfokuskan pada kedatangan para imigran yang datang dari Timur Tengah pada akhir abad ke 19. Migrasi Muslim ke AS ini berlangsung dalam periode yang berbeda, yang sering disebut "gelombang", sekalipun para ahli tidak selalu sepakat dengan apa yang menyebabkan gelombang ini.

Populasi Muslim di AS telah meningkat dalam seratus tahun terakhir, dimana sebagain besar pertumbuhan ini didorong oleh adanya imigran. Pada 2005, banyak orang dari negara-negara Islam menjadi penduduk AS - hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya.

Sedangkan menurut Council on American-Islamic Relations (CAIR) jemaah masjid Sunni yang diperuntukkan bagi umum di AS berasal dari latar belakang bangsa yang berbeda: Asia Selatan (33%), Afro Amerika (30%), Arab (25%),Eropa (2,1%), Amerika kulit putih (1,6%), Asia Tenggara (1,3%), Karibia(1,2%), Turki Amerika (1,1%), Iran Amerika (0,7%), dan Hispanik/Latin (0,6%).
Penyebaran Islam di Amerika
Penjara bisa jadi adalah penyokong terhadap pertumbuhan Islam di AS. Perkiraan resmi menyatakan bahwa persentase dari narapidana Muslim adalah sekitar 15-29% dapi populasi penjara. Diperkirakan, sekitar 80% dari narapidana berpindah agama ke Islam. Populasi narapidana Muslim telah mencapai 350 ribu jiwa (pada 2003) dengan pertambahan sekitar 30 ribu hingga 40 ribu setiap tahunnya. Kebanyakan narapidana yang berpindah ke Islam adalah keturunan Afrika.

Menurut Dr. Mikhail Waller, golongan Islamis radikal, yang dicurigai oleh pemerintah AS, menjadi perekrut di dalam penjara untuk menjadikan pengikutnya sebagai kader demi mendukung mereka dalam usaha-usaha anti Amerika.

Perkembangan Agama Islam di Amerika Serikat
1.     Tradisi Islam yang dibawa komunitas Arab telah mempengaruhi seni arsitektur, seni grafis, sastra, musik bahkan televisi di AS.Dalam seni arsitektur, Dr. Rashid yang juga menjadi pengajar tamu di Virginia Theology Seminary ini mencontohkan beberapa gedung di Amerika yang memiliki gaya arsitektur Islam, termasuk bangunan gereja, kuil dan bioskop.
2.     Masjid adalah tempat ibadah utama bagi seorang Muslim. Di AS, ada sekitar 1.209 Masjid dimana yang terbesar adalah Islamic Center of America yang terletak di Dearborn, Michigan. Dibangun pada 2005, Masjid ini dapat menampung lebih dari 3.000 jamaah yang terus tumbuh di wilayah itu. Hanya kurang dari 100 unit yang benar-benar dari awal dirancang sebagai Masjid, kebanyakan jamaah Islam di AS pada awalnya beribadah di bangunan-bangunan yang semula didirikan untuk tujuan lain, seperti bekas stasiun pemadam kebakaran,teater, gudang, dan toko.Jumlah Masjid terbanyak di AS adalah di negara bagian California, yakni sekitar 227 unit pada tahun 2001.
3.     Pengaruh seni Islam di bidang musik di AS, menurut Rashid, tidak lepas dari sejarah perbudakan masa lalu di AS.Ia mengungkapkan, pada masa itu, banyak budak yang beragama Islam dan masuk Islam begitu sampai di Amerika. Meski menghadapi budaya yang berbeda di Amerika, para budak itu tetap memiliki "kenangan budaya" negeri asal mereka yang mereka wujudkan dalam musik, dan melahirkan berbagai aliran musik seperti musik blues, hip hop dan R&B. Kehidupan spiritual para budak berupa kebiasaan mereka membaca Quran, yang memiliki kemiripandalam skala, harmoni dan aspek lainnya dalam musik.
Islam dan Moralitas
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.Jika Agama didefinisikan sebagai bagian atau pelengkap aspek kehidupan atas aspek hidup yang lainnya, maka islam bukanlah agama, islam adalah Dien ( Sistem / Tatanan Hidup ).
Perkembangan Islam di Indonesia
Faktor Pendukung Islam Cepat Berkembang di Indonesia
1. Adanya perkawinan antara pedagang Arab, Persia, dan Gujarat dengan penduduk Indonesia.
2. Adanya sistem pendidikan pondok pesantren
3. Gigihnya para da'i atau mubaligh dalam menyebarluaskan Islam
4. Metode penyampaiannya mengena dihati masyarakat, sebab disesuikan dengan latar belakang kebudayaan yang dimiliki, misalnya:
a. Wayang kulit
b. seni bangunan, dan
c. seni karawitan/seni gamelan
Karakteristik Islam
Jika diteliti komponen-komponen bangunannya maka kita dapati saling masuk dan terkait yang pada akhirnya membentuk satu anyaman yang utuh sempurna. Maka jika kita lihat dari satu sudut pandang maka Islam itu memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.     Dia itu agama fitrah
b.     Dia itu agama akal
c.      Dia itu agama ilmu dan hikmah
d.     Dia itu agama hati, rasa dan jiwa
Dan dari sudut pandang yang lain :
a.     Dia adalah agama kesatuan kemanusian, dia adalah Islam yang memanjang dalam sejarah.
b.     Agama persamaan antara semua manusia.
c.      Agama kebebasan bagi setiap manusia.
d.     Satu-satunya agama untuk manusia.
e.      Tasyri’nya satu untuk semua orang, di negeri Islam yang mukmin dan kafir tunduk kepadanya tanpa aniaya dan penindasan.
f.       Agama keadilan bagi semua manusia.
Dari sudut ketiga kita dapati Islam dibangun dengan lima pilar:
a.     Syahadat tauhid dan risalah.
b.     Menegakkan shalat.
c.      Membayar zakat.
d.     Puasa Ramadhan.
e.      Haji ke Ka’bah bagi yang mampu.
Dan dari arah keempat kita lihat ia tersusun dari tiga wilayah:
a.     Aqidah
b.     Syari’ah (ibadah dan muammalah)
c.      Akhlaq.
Dari sudut kelima garis-garis dan arsiteknya nampak jelas sebagai berikut:
a.     Mudah (yusr, suhulah)
b.     Pertengahan (wasathiyah)
c.      Jembatannya menghubungkan dunia dan akhirat.
d.     Seimbang (tarazun) antara aspek jiwa, ruh, akal dan jasad.
e.      Seimbang antara individu dan masyarakat, laki-laki dan perempuan, penguasa dan rakyat dan lainya.
f.       Mudah ajarannya dan jelas, bebas dari kerumitan falsafi. Seorang badui datang ke Madinah mengucapkan salam kemudian diajari oleh rasulullah e tentang Islam hanya dalam satu majlis, lalu beliau mengambil janjinya agar mengamalkannya, kemudian badui itu berkata: “Saya tidak akan menambah”, maka jawab Rasulullah e: “dia beruntung jika benar”.
g.     Menyeluruh (syumul, komperhensif) mencakup semua aspek, dia adalah din dan  dunya.
h.     Relevan untuk setiap ruang dan waktu, terbuka bagi akal sepanjang masa. Bagi yang memenuhi syarat ijtihad berhak mempelajari , memahami dan berbicara, dan produk pemikirannya disebut Fiqih Islam. Dia bukan monopoli satu kelompok namun bukan pula barang mainan, tidak diizinkan melainkan bagi sebagian akal manusia.
i.       Terbagi menjadi azimah dan rukhshah. Sebagimana dikatakan oleh Muhammad Rasyid Ridha, maka Ibnu ‘Abbas condong pada sisi rukhshah dan Ibnu Umar condong pada sisi azimah, sedangkan manusia bertingkat-tingkat dalam kemalasan, keseriusan dan keseimbangannya. Dia itu cocok untuk badui yang kasar, pemikir besar dan kelas-kelas manusia diantara keduanya. Dia meliputi zaman onta dan zaman pesawat ruang angkasa, antara keduanya dan sesudahnya.
j.       Dia adalah agama Syura dan Ijtihad dalam segala bidang, pemahaman pribadi dalam agama Islam dan kehidupan bukanlah watak Islam.
Begitulah kompleksitas arsitek bangunan Islam, akan tetapi, semua bentuk, isi dan bagian-bagiannya terikat kuat. Tidak ada keterputusan atau pembatas-pembatas diantaranya. Bahkan Islam ini menyatu bagaikan menyatunya air di sungai, hawa di udara, dan ruh di jasad.
Sesungguhnya Islam adalah kehidupan dalam dunia ini, untuk alam ini dan untuk manusia yang dijadikan sebagai khalifah di alam ini.
“Wahai orang-orang yang beriman jawablah Allah dan rasul-Nya jika Dia mengajakmu kepada apa yang membuat kamu hidup” (Al-Anfal: 24).
Islam dan Moral
Dalam Islam terdapat ajaran tentang tatakrama yang begitu baik. Meskipun ada yang membedakan antara moral dan akhlaq , perbedaannya antara lain dalam sumber atau rujukan ; akhlaq bersumber dari Al-Qur’an dan Assunah, sedangkan moral tidak bersumber dari Al-Qur’an dan Assunah. Tatakrama atau tuntunan bertingkah terdapat dalam Al-Qur’an dan Assunah , Disamping itu , ia tercermin dalam tujuan Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi dan rasull. Sebagai diketahui oleh masyarakat pada umumnya bahwa Nabi Muhammad SAW diutus untuk menjadi Nabi dan Rasull untuk menyempurnakan Akhlaq, karena Nabi Muhammad SAW bersabda : “Aku diutus untuk menyempurnakan Akhlaq yang baik”. Berdasarkan hadis tersebut , ajaran tentang akhlaq sangat penting untuk dipelajari dan dihayati.

Secara teoritik , akhlaq dapat dibedakan menjadi dua : akhlaq mulia (al-akhlaq al-karimah) dan akhlaq tercela (al-akhlaq al-madzmummah). Akhlaq mulia adalah akhlaq yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Assunah , sedangkan akhlaq tercela adalah akhlaq yang tidak sejalan atau menyimpang dari Al-Qur’an dan Assunah.

Berkenaan dengan pembagian atau pengelompokan Akhlaqul Karimah dan Akhlaqul Madzmummah akan disampaikan di bagian pembahasan “Moral Islami”
Definisi Moral
Moral berasal dari perkataan mores (latin) yang diartikan sebagai kebiasaan atau adat kebiasaan. Kebiasaan yang baik dalam kehidupan hendaknya senantiasa menyelaraskan dengan kehidupan yang umum dan universal.
Pendapat Zakiah Daradjat (1995 : 63), moral adalah :
“ kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat, yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar ,yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan umum dari pada keinginan / kepentingan pribadi.

Jika kita padukan definisi tersebut dengan ajaran Islam, maka moral adalah sangat penting dimana kejujuran, kebenaran, kaedilan dan pengabdian adalah diantara kita berdasarkan definisi tentang moral, maka definisi itu akan menunjukkan bahwa moral itu sangat penting ditumbuhkan pada setiap orang dan bangsa. Kalau moral masyarakat sudah rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Untuk memelihara kelangsungan hidup secara wajar, maka perlu sekali adanya moral yang baik dan Islam memberikan system nilai dan moral yang dikehendaki oleh Allah SWT, yang harus diwujudkan dalam perilaku hamba-Nya dalam masyarakat.

HM. Arifin (1994 : 139), mendefinisikan tentang sistem nilai dan moral adalah : “suatu keseluruhan tatanan yang berdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu sama lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat berorientasi kepada nilai dan moralitas Islam”. (HM. Arifin, 1994 : 139).

Dengan adanya system nilai atau system moral yang dijadikan kerangakan acuan yang menjadi rujukan cara berpikir dan berperilaku lahiriyah dan rohaniyah manusia muslim adalah nilai dan moralitas yang diajarkan oleh agama islam sebagai wahyu Allah swt, yang diturunkan kepada utusan-Nya Muhammad saw. Diman nilai dan moralitas Islami tersebut bersifat menyeluruh, bulat dan terpadu tidak terpecah-pecah bagian satu dengan yang lainnya berdiri sendiri. Suatu kebulatan nilai dan moralitas mengandung kaidah atau pedoman yang menjadi landasan segala amal perbuatan.

Menurut Al-Ghazali menyebut moral Islam sebagai tingkah laku seseorang yang muncul secara otomatis berdasarkan kepatuhan dan kepasrahan pada pesan (ketentuan) Allah Yang Mahauniversal. Seorang Muslim yang bersikap demikian akan mengarahkan pandangan hidupnya pada spektrum yang luas, tidak berpandangan sempit ataupun eksklusif. Ia dapat menerima realitas sosial yang beragam dan memupuk pergaulan dengan berbagai kalangan tanpa membatasi diri dengan sekat agama, kultur, dan fanatisme kelompok.

Inilah yang dimaksud dengan firman Allah SWT, ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat [49]: 13). Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa moral Islam adalah takwa itu sendiri. Artinya dengan kekuatan takwanya, seorang Muslim mampu menanamkan moral Islam di tengah-tengah perbedaan sosial dan budaya masyarakat secara toleran, demokratis, terbuka, dan tanpa mengklaim dirinya paling benar.

Ulama Sufi membagi moral ke dalam tiga jenis, yaitu moral agama, moral undang-undang, dan moral lingkungan sosial. Dari ketiga jenis moral tersebut, yang paling dominan adalah moral agama dan menjadi sumber acuan bagi kedua moral yang lainnya. Itulah sebabnya, ajaran Islam selalu menekankan kepada semua umatnya agar senantiasa berpegang teguh pada moral Islam.

Sayangnya, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Banyak orang yang tunduk pada selain moral agama. Dari kalangan penguasa, pengusaha, dan politisi, misalnya, masih banyak yang tunduk pada tatanan sistem politik yang hegemonik demi keuntungan pribadi, ketimbang membela rakyat dan masyarakat lemah dari ketertindasan.

Kasus lainnya, ada seorang agamawan yang dahulunya menjadi panutan masyarakat, pribadinya baik, tutur katanya lembut, sikapnya sopan, dan tidak pernah lupa mengenakan simbol-simbol keagamaan, kini justru berubah. Ia tenggelam dalam dunia kekerasan dan dunia kemewahan setelah menceburkan diri dalam lingkungan pergaulan yang hedonis.

Sebagai bangsa yang religius, sepatutnya kita memperkuat moral Islam yang bersifat universal dengan tetap melestarikan moral sosial dan lingkungan yang substansinya sejalan dengan moral Islam. Dengan cara demikian, kita berharap semua bentuk perilaku yang menodai akhlak dan nilai-nilai luhur agama dan bangsa dapat dieliminir.

Karakteristik Moral
Karakteristik moral dalam islam ada 7:
1.     Moral beralasan (argumentatif) dan dapat dipahami.
2.     Moral universal yaitu dalai islam akhlak adalah bebas dari segala tendensi rasisme kebangsaan,kesukuan maupun golongan.
3.     Kesesuaian dengan fitrah.
4.     Memperhatikan realita.
5.     Moral positif.
6.     Komprehensifitas.
7.     Tawazun (keseimbangan) dalam moral islam menggabungkan suatu keserasian dan keharmonisan tanpa sikap berlebihan maupun pengurangan

Islam Sebagai Agama Moral
Moral Islam adalah moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.

Islam hadir ke dalam sebuah masyarakat diatur melalui prinsip-prinsip moral yang tidak hanya didasarkan oleh iman terhadap kekuasaan Tuhan saja, melainkan didasarkan pada adat yang dihormati sehingga mampu membentuk nilai-nilai masyarakat dan struktur moralnya. Islam sangat mempertegas nilai-nilai kebaikan moral, seperti kesabaran, keramahtamahan, dan kejujuran, yang itu tidak saja ditujukan kepada keluarga terdekat, tapi juga bagi seluruh umat manusia, baik bagi anak yatim, fakir, miskin, dan sebagainya.

Memahami Islam dengan kandungan ajaran moralitasnya perlu dilacak secara historis bagaimana konstruksi bangunan pemikiran Islam ketika Nabi Muhammad mengembangkan Islam pada saat itu. Hal ini penting agar kita mampu menangkap pesan-pesan moralitas Islam dengan baik. Karena, oleh sebagian besar masyarakat Muslim, konstruksi pemahaman tentang Islam selalu dirujuk pada produk aturan syariat yang didirikan Nabi pada saat beliau sudah menetap di kota Madinah. Kita sering melupakan prosesi sejarah di mana Islam sebenarnya terkonstruksi melalui sebuah proses yang bertahap dan disesuaikan dengan konteks zaman pada saat itu. Karakter Islam yang terbangun dalam Misi Pertama adalah ajaran-ajaran yang bernuansa universal, substantif, penuh dengan semangat perlindungan HAM, semangat egaliter, dan bercirikan sistem yang demokratis. Sedangkan Islam pada masa Misi Kedua sudah menjadi bangunan keislaman yang cenderung mapan, berorientasi penuh ke dalam (in wordly), dan penuh dengan aturan-aturan “syariat” kolektif.

Nabi Muhammad SAW adalah utusan bagi Misi Pertama dan juga diutus untuk Misi Kedua. Allah SWT telah menjelaskan secara detil Misi Pertama dan memberikan secara global Misi Kedua. Untuk memahami Misi Kedua secara terinci dibutuhkan pemahaman baru terhadap Al-Qur’an. Namun, Thaha memberikan catatan bahwa pada dasarnya Al-Qur’an itu tidak mungkin dijelaskan secara final. Islam tidak mungkin selesai. Perjalanan Islam adalah perjalanan secara terus-menerus, tidak mengenal akhir dari proses pencarian. Oleh karena itu, menjalankan Al-Qur’an dalam bingkai Islam berarti melakukan perjalanan menuju Allah secara terus-menerus. Agar bisa menangkap pesan wahyu dan realitas yang tengah diamati maka perlu menyertakan upaya kontekstualiasi pemaknaan secara dinamis. Oleh karena itu, melalui penjelasan Thaha tersebut kita bisa memahami bahwa ajaran-ajaran moral atau etika Islam sebagian besar telah ada dalam konstruksi Islam pada masa Mekkah.

Moral Islami dan Moral Non-Islam
Yang dimaksud dengan Moral Islami adalah suatu moral yang lahir karena kepatuhan dan kepasrahan pada pesan (ketentuan) Alloh yang maha Universal, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Ghazali. Sedangkan Moral non islami adalah suatu moral yang lahir karena ketaatan dan kepatuhan terhadap hawa nafsu, suatu sikap atau tindakan yang menyimpang dari aturan Islam (Al-Qur’an dan Assunah). (boleh ditambahkan). Berikut adalah pengelompokan Moral / Akhlaq Islami dan non Islami :
Moral / Akhlaq Islami
1.     Menyelamatkan Muslim lain.
2.     Menunaikan Janji.
3.     Membersihkan kotoran dari jalan.
4.     Berbuat baik pada kedua orang tua.
5.     Berbuat baik pada tetangga.
6.     Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Alloh, kecuali dengan suatu sebab yang benar.
7.     Menyempurnakan takaran atau timbangan dengan adil.
8.     Besilaturahmi pada sesama sodara muslim.
Moral / Akhlaq non Islami
1.     Sombong.
2.     Riya.
3.     Iri.
4.     Dengki.
5.     Munafik.
6.     Berbuat kerusakan di muka bumi.
7.     Menghardik dan memakan anak yatim.
8.     Durhaka pada orang tua.

Islam dan Emansipasi Wanita
Kedudukan Perempuan dalam Hukum Islam

Secara etimologis kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam,dan pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya .

Islam juga telah mengabadikan nama wanita yang dalam bahasa Arab An-nisa ke dalam salah satu surat dalam Al-quran, ini menunjukkan besarnya kedudukan wanita di dalam agama. Siapapun tahu bahwa wanita diciptakan Allah penuh kelembutan, halus, dan peka terhadap keadaan lingkungannya. Keberadaan kaum wanita di tengah-tengah masyarakat Islam itu mempunyai citra dan warna tersendiri. Sebagai gadis yang suci, mereka dijaga oleh kaum laki-laki karena dipandang salah satu bagian penting dari hidupnya. Sebagai isteri, mereka senantiasa mendapat perlindungan dari suaminya. Sebagai kakak atau adik, dihormati oleh saudara laki-lakinya. Islam telah lebih dahulu mengangkat derajat wanita dari masa pencampakan wanita di era jahiliah ke masa kemuliaan wanita.

Hak Asasi Wanita dalam Perspektif Islam.
Hidup di zaman modern seperti ini wanita berhak mengekspresikan keinginannya, kini kita hidup di zaman kontroversi dimana segala sesuatu dapat dengan mudah diperdebatkan, karna pastinya ada pro, dan kontranya. Bahkan kebenaran yang mutlak, yang datang dari Allah dan Rasulnya pun terkadang masih dip erdebatkan. Wanita muslimah memiliki identitas diri yang sangat jelas, ia memiliki life-style nya sendiri untuk memgimplementasikan segala sesuatu yang menurutnya baik, masuk akal, dan tidak melanggar nila-nilai Islam.

Islam memiliki  perspektif untuk menanggapi hak asai manusia khususnya wanita. Islam sangat rapih dalam mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan hak wanita. Sudah di kemukakan, bahwa ketika datangnya Islam, wanita sudah lebih di hargai. Wanita memiliki porsi untuk berbicara, wanita memiliki hak untuk dilindungi, wanita bisa dengan mudah melakukan segala sesuatu positif yang bisa bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Kembali kita flashback, dahulu wanita hanya dijadikan sesuatu yang dapat dipermainkan, hanya menjadi budak tanpa ada sedikitpun porsi bagi mereka untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya.

Ada beberapa gambaran mengenai hak-hak wanita.
1.     Hak untuk hidup
...dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)... (QS. Al-An'am : 151).
2.     Hak mendapatkan kemuliaan kemanusiaan

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. Al-Isra' : 70).
3.     Hak kesetaraan dengan pria dalam hal balasan amal/pekerjaan baik di dunia maupun akhirat.
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun (QS. An-Nisa' : 124).
4.     Hak mecngemukakan pendapat dan musyawarah
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS. Al-Mujadilah : 1).
5.     Hak-hak Ekonomi
Syariat Islam telah memberikan hak-hak ekonomi kepada perempuan dengan memberikan hak kepemilikan dan pengelolaan. Islam memberikan keb
ebasan kepada perempuan untuk mengelola dan mengatur urusannya dalam hal harta, perdagangan, dan lainnya. Perempuan memiliki hak untuk melakukan akad jual beli, persewaan, perserikatan, dan sebagainya. Bahkan perempuan juga berhak untuk menentukan besaran mahar yang akan diterima dari suaminya.
6.     Hak-hak Sosial dan Pendidikan
ü Mendapatkan perlakuan baik; baik sebagai saudari, anak, ibu, istri, atau nenek.
ü Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
ü Hak memilih suami.
ü Hak untuk meminta cerai (talak) jika ada alasan yang diizinkan syariat.
ü Hak mendapatkan nafkah.
ü Hak mendapatkan warisan.
ü Hak mendapatkan mahar.
ü Hak beraktifitas/bekerja.
Islam dan Toleransi Agama-agama
Pengertian Toleransi
Dalam buku “On Toleration”, karangan Michael Walzer, dipaparkan mengenai konsep toleransi secara filosofis, bahwa Toleransi akan selalu dan penting dipergunakan ketika kita dihadapi dalam situasi atau kondisi dimana kita berhadapan dengan orang lain atau kelompok yang berbeda dari kita.
Karakter/Posisi Toleransi
Toleransi/toleran dalam pengertian seperti itu terkadang menjadi sesuatu yang sangat berat bagi pribadi-pribadi yang belum menyadarinya. Padahal perkara tersebut bukan mengakibatkan kerugian pribadi, bahkan sebaliknya akan membawa makna besar dalam kehidupan bersama dalam segala bidang, apalagi dalam domain kehidupan beragama. Toleran dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.

Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 A. 13: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama.”

Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama. Pesan dari langit ini menghendaki umat manusia itu memeluk dan menegakkan agama, karena Tuhan sang Pencipta alam semesta ini telah menciptakan agama-agama untuk umat manusia, kehendak-Nya hanyalah jangan berpecah-belah dalam beragama maupun atas nama agama.

Toleransi Islam dan Barat
Pertama, yaitu konsep ushul-furu’, sebuah konsep yang telah sangat masyhur dalam kajian Islam. Dalam konsep ini kaum muslim didudukan kapan boleh untuk bertoleransi dan kapan untuk tidak. Untuk masalah ushul (dasar) -menurut pemahaman Islam- umat Islam tidak dapat mentolerir. Sebaliknya untuk masalah furu’ (cabang) toleransi justru mesti dikedepankan dengan tetap berpegang pada dalil terkuat.

Kedua, dari sudut historis, krisis toleransi –ditandai dengan munculnya sikap tak toleran- yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam berlangsung bukan pada saat penguasa melakukan abuse of power, seperti yang tampak dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika memerangi kelompok yang mengingkari kewajiban zakat. Abu Bakar tidak berada pada posisi abusing. Dengan demikian dapat dibaca bahwa sejatinya dalam sejarah Islam krisis toleransi tidak dipicu oleh kesewenang-wenangan penguasa atau institusi agama. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, krisis dipicu oleh pihak-pihak, yang dapat dikatakan, telah menyeleweng dan melakukan kesewenang-wenangan terhadap Islam. 

Demikian resume ini saya buat untuk tugas Pengantar Studi Islam, kurang lebihnya saya mohon maaf bila banyak terdapat kesalahan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi yang membacanya.
…….Terima kasih…….

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Diyon Prayudi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -